
Penulis :
- Ahmad Hidayat, S.H., M.H.
Ditandai dengan menjamurnya Negara-negara baru sebagai
akibat dekolonisasi, tetapi juga oleh kemajuan yang pesat ilmu
pengetahuan dan teknologi disamping perkembangan yang
mengagumkan di bidang transportasi dan komunikasi. Hal ini
menyebabkan saling kebergantungan Negara-negara semakin
bertambah nyata, dan saling keterkaitan isu-isu global semakin
menonjol. Perkembangan ini juga telah menyebabkan semakin
padatnya interaksi antarnegara, organisasi-organisasi
internasional dan aktor-aktor nonpemerintah lainnya untuk
mengatur keanekaragaman kerjasama dan kegiatan,
memecahkan berbagai masalah, termasuk sengketa, sebagai
akibat berbagai kemajuan dan perkembangan yang terjadi.
Hukum internasional yang bertugas mengatur segala macam
interaksi antarnegara dan subjek-subjek hukum lainnya
mempunyai ruang lingkup yang lebih luas dan kompleks serta
dituntut untuk berperan lebih aktif demi terlaksananya hubungan
dan kerjasama yang harmonis serta terpeliharanya perdamaian
dan keamanan dunia.
- ISBN : 978-623-98493-7-5
- HARGA : Rp 87.000